SIMBA- Polsek Simpang Rimba gelar kegiatan Jumat Curhat dimana kegiatan tersebut masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhan , saran dan masukan kepada polisi dan diterima langsung oleh personil polsek Simpang Rimba bertempat di kantor Desa Permis kecamatan Simpang Rimba, Jumat (25/08/23)
Kali ini, jajaran Polsek Simpang Rimba membuka layanan Jum’at curhat di wilayah Kecamatan Simpang Rimba diadakan di kantor desa Permis kecamatan Simpang Rimba dengan dihadiri oleh Kapolsek Simpang Rimba, Sekdes Desa Permis, BPD Desa Permis, Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh Masyarakat
Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan jumat curhat, berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat serta meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat
Namun pada kesempatan ini masyarakat mengapresiasikan Polsek Simpang Rimba bahwa Sekdes Desa Permis mengucapkan terima kasih atas ditangkapnya pelaku pencurian ringan yang sudah meresahkan masyarakat Desa Rajik dan Permis dikarenakan sudah berulang kali melakukan pencurian ringan, walaupun nilai kerugian kecil akan tetapi sudah mempersulit masyarakat khususnya ibu-ibu rumah tangga dikarenakan peralatan yg dicuri mesin air, tabung gas, sepeda dll. Kemudian Dengan tertangkapnya kedua pelaku pencurian ringan tersebut semoga Desa Rajik dan Permis tidak ada lagi kasus-kasus pencurian ringan lainnya dan dapat memberikan efek jera para pelaku.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Simpang Rimba merespon langsung bahwa ” adanya kejadian tersebut saya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait call center yang dimiliki Polsek Simpang Rimba agar masyarakat dapat memberikan laporan terkait situasi kamtibmas untuk segara ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian, sehubungan dengan 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian ringan yang terjadi, para pelaku sudah di tangkap oleh personil gabungan Opsnal Polsek Payung dan Polsek Simpang Rimba akan tetapi untuk perkara yang di Sidik merupakan Kasus Curas TKP Desa Payung dikarenakan pelaku juga melakukan tindak pidana Curas di Wilkum Polsek Payung sehingga yg melakukan Penyidikan oleh Polsek Payung dan Kegiatan Poskamling tetap dilakukan walaupun pelaku pencurian sudah di tangkap dan tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya.
Lebih lanjut Kapolsek Simpang Rimba, menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan program Jumat Curhat sebagai program untuk menampung curhatan dari masyarakat yang nantinya akan dicarikan upaya dan solusi.
“Selain menampung keluhan, Jumat Curhat juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi antara Polri khususnya Polsek Simpang Rimba dengan masyarakat Desa Permis, ditambah lagi untuk mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.