Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Polres Bangka Selatan melaksanakan konferensi pers terkait ungkap kasus tindak pidana sepanjang bulan April 2023, yang dilaksanakan di Aula Wira Pratama Polres Bangka Selatan, Jumat (5/5/2023).
Dalam kegiatan konferensi pers tersebut Polres Bangka Selatan selama bulan april 2023 telah berhasil meringkus 5 orang tersangka dari kasus yang berbeda. Seperti kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan tindak pidana umum seperti penganiayaan, pencabulan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam kegiatan konferensi pers tersebut dihadir oleh Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka, Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan Iptu Suhendra, KBO Reskrim Polres Bangka Selatan Ipda William Situmrang, serta awak media Kabupaten Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka dalam penyampaiannya mengatakan selama bulan April Tahun 2023 Jajaran Polres Bangka Selatan telah berhasil ungkap kasus yang berbeda dengan 5 tersangka.
“Dari 5 tersangka ini. 3 diantaranya adalah diduga sebagai pemain narkotika jenis sabu di wilayah Kota Toboali yang berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Basel. Seperti tersangka JN (34) dan MK (30) merupakan warga jalan Damai, Kecamatan Toboali berhasil diciduk pada saat lebaran keempat yang masih dalam suasana hari raya Idul Fitri Hijriah pada Selasa 26 mei 2023 lalu,” Ujar AKBP Toni Sarjaka.
Lebih lanjutnya AKBP Toni menambahkan bahwa barang bukti 23 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 5,15 gram. Pada hari yang sama tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Suhendra berhasil menangkap AD (24) di tempat kediamannya, jalan damai Kecamatan Toboali dan didapatkan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 2,39 gram dari tangan pelaku,Tambahnya.
Selain itu, AKBP Toni Sarjaka kembali menjelaskan bahwa ketiga pelaku sudah diamankan dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sama halnya dengan tindak pidana umum dari Sat Reskrim Polres Basel yang berhasil mengungkap 3 kasus yakni penganiayaan, pencabulan dan KDRT.
“Seperti FY (25) kasus pencabulan dan RS (33) kasus penganiyaan dan AA (37) tersandung kasus KDRT. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Basel guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas dia.
Kemudian dari beberapa kasus tersebut. Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Bangka Selatan agar tetap kondusif. “Mari seluruh elemen masyarkat khususnya di Basel untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Ya dengan harapan kamtibmas agar berjalan dengan aman dan lancar,” Tutup AKBP Toni Sanjaka.