Polsek Lepar Pongok, Polres Bangka Selatan gelar operasi yustisi bersama instansi samping di Desa Tanjung Labu Kecamatan Lepar Pongok, Kab. Bangka Selatn, Selasa, 04 Oktober 2022.
Operasi dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dengan sasaran para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain sebagainya.
Saat itu, operasi dipimpin oleh Ka SPK Polsek Lepar Pongok, personil Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Labu serta personil piket fungsi Polsek Lepar Pongok.
Selama operasi berlangsung didapati beberapa orang yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan dan diberikan sanksi berupa push up serta membaca surat al-fatihah. Kemudian para pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan masker secara gratis dan diberi himbauan agar kedepannya lebih mematuhi peraturan protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Lepar Pongok, operasi penertiban masker terus dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (Hs)