Pencuri Material Bangunan Di Toboali Diringkus Polres Basel

0
465

tribratanewsbangka selatan (06/12) – Selasa/31 Mei 2022 Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian berat berupa bahan material bangunan yang cukup meresahkan warga Toboali.

Dari hasil Penyelidikan oleh anggota Opsnal mendapatkan informasi dari informan bahwa pelaku pencurian bahan material berupa kayu balok yang hilang di Bukit Langkik Jalan Ampera adalah seorang resedivis a.n HA (28 th) yaitu seorang pemuda warga kampung padang toboali basel.
Tersangka HA diamankan Team Panter Polres Bangka Selatan saat sedang melintas di Jalan Raya Dusun Tambang 9 Desa Gadung Toboali. Penangkapan terhadap pelaku HA dan 1 orang temannya FD beserta barang bukti yang digunakannya yaitu 1 unit mobil pickup warna hitam bermuatan kayu balok dan papan dari hasil pelaku melakukan aksi pencuriannya.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra mengatakan, pelaku HA dan FD beserta barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna penyidikan lebih lanjut, (Selasa 31/5).

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan perkara Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara, ujar Chandra.

Dengan kejadian tersebut Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat terkhusus kepada pemilik toko untuk selalu memastikan bahwa gudang/toko dalam keadaan terkunci dan apabila perlu memasang CCTV serta menggunakan jasa security dalam upaya pengawasan dan pencegahan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here