Tribrata News Polres Bangka Selatan, Polsek Toboali. Unit Reskrim Polsek Toboali dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Toboali Bripka Yaspri Muzwim berhasil ungkap kasus pencurian 3 Unit Handphone yang terjadi di Jl.Teuku Umar Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan pada Senin (26/10/2020) sekira pukul 14.00 WIB. (31/10/2020)
Sebelumnya, pelapor atas nama Popi (22) warga Jl.Teuku Umar melaporkan kasus pencurian 3 Unit Handphone miliknya,Yankni satu unit HP Merk Oppo F1S, Satu Unit HP Merk Vivo Y55 dan Satu unit Vivo Y93 dengan total kerugian RP.5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ).
berdasarkan hasil pebyelidikan Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Toboali pada hari Sabtu (32/10) pukul 16.30 wib tim opsnal Polsek Toboali mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di sebuah kebun kelapa Jl.Paya Ubi Kecamatan Toboali, Kemudian Tim Opsnal berangkat dan saling berkordinasi untuk melakukan penangkapan, di lokasi tersebut terduga pelaku berupaya melarikan diri dan kemudian berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Toboali di lokasi kebun tersebut.
Tim kemudian melakukan introgasi awal di lokasi penangkapan dan mendapati bahwa terduga pelaku mengaku bernama Baben Ardiansah Als Baben warga Paya Ubi Kecamatan Toboali serta mengakui telah melakukan pencurian di Jl.Teuku Umar Kecamatan Toboali, tim kemudian kembali melakukan pengembangan guna mencari barang bukti HP yang telah dicuri dan didapati 2 Unit HP Yang terdiri dari 1 Unit HP Vivo Y93 dan 1 Unit HP Vivo Y55 dan 1 Unit Hp Lainnya masih belum ditemukan.
Dalam keterangannya, Kapolres Bangka Selatan AKBP.Agus Siswanto.S.H,. S.Ik,. M.H. melalui Kapolsek Toboali AKP. Wendi Indra Yudha menerangkan, kronologi bermula terjadi saat pelapor yang pada saat itu sedang mengecas HP miliknya dan sedang bertransaksi jual beli Gas LPG di Pangkalan LPG milik saudaranya, setelah kembali kedalam rumah HP tersebut sudah tidakada lagi. pada Senin (26/10/2020) pukul 14.00 WIB. Setelah mengetahui hal tersebut pelapor langsung mendatangi Polsek Toboali untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta agar di tindak lanjuti,”jelas AKP.Wendi Indra Yudha.
“Setelah tim opsnal Polsek Toboali melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku AKP.Wendi menerangkan, pelaku melakukan aksi tersebut dengan mencari sasaran yang sedang lengah, HP tersebut kemudian digunakan pelaku dan disimpannya dirumah.“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toboali beserta barang bukti (BB) ”pungkasnya. (*Bma*).