Gelar Operasi Yustisi, Personil Polsek Air Gegas bersama Instansi terkait banyak temukan pelanggar Protokol Kesehatan Covid – 19

0
293
Gelar Operasi Yustisi (Polsek Air Gegas bersinergitas dengan Instansi terkait).

Tribratanewspolresbangkaselatan. Polres Bangka Selatan – Polsek Air Gegas pada Jum’at tanggal 25 September 2020 menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan Protokol Kesehatan Covid – 19 di pusat keramaian. Salah satunya penyisiran di Pasar Rakyat Desa Air Bara Kec. Air Gegas Kab. Bangka Selatan.

 

“Hari ini kami bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di Pasar Rakyat Desa Air Bara. Operasi ini akan rutin kami lakukan setiap harinya guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Air Gegas IPTU TIYAN TALINGGA, ST, MT., seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP AGUS SISWANTO, SH, SIK, MH.

 

Selama Operasi Yustisi di Pasar Rakyat Desa Air Bara, petugas berhasil menjaring warga – warga baik itu pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker saat keluar rumah dan kepada mereka langsung diberikan sanksi teguran secara lisan.

 

“ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada rekan – rekan semuanya untuk tidak lupa kami mengingatkan diri sendiri dan masyarakat semuanya agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid – 19, mari bersama sama kita untuk menjaga diri sendiri dan keluarga kita.” pungkas Kapolsek Air Gegas IPTU TIYAN TALINGGA, ST, MT.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here