Pelayanan SIM Hadir di Kecamatan Simpang Rimba

0
287

Direktorat lalu lintas Polda Kep. Bangka Belitung dan Polres Bangka Selatan melaksanakan kerjasama dengan mengadakan pelayanan SIM Keliling, adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Bangka Selatan terkhususnya di wilayah Kecamatan Simpang Rimba yang akan membuat SIM A maupun SIM C , Kapolsek Simpang Rimba IPTU Perdana Win S, S.IP menjelaskan bahwa sebagai salah satu wujud pelayanan prima kepada masyarakat di tengah Pandemi Virus Covid 19, Polda Kep. Babel menghadirkan pelayanan Sim keliling di Kecamatan Simpang Rimba agar masyarakat yang belum memiliki SIM maupun yang akan memperpanjang SIM tidak perlu jauh-jauh untuk membuat SIM mengingat jarak dan waktu, Selain itu kegiatan SIM keliling tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa dalam berkendaraan bermotor wajib melengkapi diri dengan surat menyurat baik SIM maupun STNK , kegiatan pelayanan SIM Keliling tersebut berlangsung selama 4 hari yaitu  mulai hari Senin tgl 27 Juli 2020 sampai dengan hari kamis tanggal 30 Juli 2020 bertempat di halaman Mapolsek Simpang Rimba. Selama 4 hari berlangsung animo masyarakat kecamatan Simpang Rimba cukup baik dan cukup banyak, itu dibuktikan dengan kehadiran masyarakat yang  membuat SIM dan tanggapan masyarakat yang sangat mendukung kegiatan SIM keliling tersebut, terpisah Camat simpang Rimba EKA SUWARI, SE menyambut baik kegiatan SIM Keliling ini, dalam tangapannya camat Simba mengatakan bahwa Pelayanan SIM Keliling menjadi bentuk pelayanan Kepolisian yang nyata ditengah masyarakat dalam situasi Pandemi Virus Covid 19 yang harus menerapkan protokol kesehatan, sehingga Polri semakin maju dan Promoter.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here