
Tribratanews Polres Bangka Selatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan tingkatkan razia sepeda motor yang memiliki knalpot bising atau knalpot racing. Razia digelar dengan sistem mobile atau hunting.
Kapolres Bangka Selatan AKBP AKBP S. Ferdinand Suwarji bersama Kasat Lantas AKP Misraya mengatakan, giat pelanggaran sistim mobail atau berpatroli atau sering disebut hunting tersebut digelar di beberapa titik jalan utama di kota Toboali, Sabtu (7/3/2020).
Razia knalpot suara bising diawali banyaknya aduan masyarakat. Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan juga mendapat intruksi langsung dari Piimpinan Atas untuk menertibkan kendaraan bersuara bising itu.
“Demi menjaga suasana yang kondusif. Knalpot racing banyak dikeluhkan masyarakat, karena suaranya begitu bising di telinga. Apalagi kalau sudah masuk ke jalan raya atau gang sempit pasti sangat mengganggu warga,” tuturnya.
Atas dasar itu, belasan personel dari Satlantas Polres Bangka Selatan menggelar giat razia sepeda motor terutama yang berknalpot racing. Untuk penindakan sendiri, bagi pelanggar akan dilakukan dengan surat Teguran saja sememtara sepeda motor bersangkutan akan dilepaskan apabila Knalpot diganti dengan knalpot standard.
“Imbauan terus kita lakukan. Karena itu, saat ini haya kami lakukan peneguran saja serta mengganti dengan knalpot standar kembali,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan, giat tersebut akan digelar rutin. Khususnya di area kota Toboali dan wilayah Hukum Polres Bangka Selatan. “Rata-rata pengendara yang kena sanksi Teguran milik anak muda,” tuturnya.
Selain menindak knalpot racing, pihaknya juga melkukan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu menggunakan Maskerdanmenggunakan helm.