Ungkap kasus curanmor,Polsek Payung amankan pelaku & Barang Bukti Sepeda Motor.

0
261

Polsek Payung melakukan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan pada Senin (1/6/2020) sekira pukul 11.45 WIB.

Sebelumnya, pelapor atas nama Roni (34) warga Desa Payung melaporkan kasus pencurian kendaraan miliknya tepatnya didepan masjid Jamik Amaliyah,yakni satu unit sepeda motor Yamaha RX-King dengan nomor polisi BN 2734 QO Warna Hitam pada Rabu (1/6/2020) Pukul 17.00 WIB.

Dari hasil lidik berdasarkan laporan masyarakat, pada hari Jumat (5/6) pukul 19.00 wib tim opsnal Polsek payung mendapat informasi bahwa diduga pelaku curanmor tersebut berada di wilayah Kab. Bangka Tengah. Kemudian Tim Opsnal berangkat dan saling berkordinasi dengan unit reskrim Polres Bangka Tengah untuk melakukan penangkapan, namun setelah tim gabungan Polres Bangka Tengah dan Polsek Payung melakukan penggerebekkan dirumah pelaku,unit opsnal hanya mendapatkan motor korban,dan pelaku berhasil melarikan diri, pada akhirnya Kamis (11/6) sekira pukul 02.45 wib,Tim Polres Bateng melalui Tim Reskrim & Tim Opsnal Polsek Payung berhasil mengungkap kasus curanmor dengan mengamankan satu orang pelaku atas nama Yusril (34) di Kampung Konghin Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Dari hasil pengembangan, kembali tim gabungan unit opsnal Polsek payung & polres Bateng mengamankan dua orang pelaku lainnya, yakni atas nama Hubertus (29) dan Virgo (21) di sebuah gubuk kebun yang berada di Dusun Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam keterangannya, Kapolres Bangka Selatan AKBP Ferdinand Suwarji,SE melalui Kapolsek Payung Akp. Hendri Amor menerangkan, kronologi bermula terjadi saat pelapor yang pada saat itu sedang melaksanakan sholat dzuhur di masjid Jamik Amaliyah dengan keadaan terburu-buru dikarenakan akan melaksanakan adzan pada Senin (1/6/2020) pukul 11.45 WIB dengan memarkirkan kendaraannya di depan halaman masjid namun pelapor lupa mencabut kunci motor. Setelah selesai melaksanakan sholat pada saat akan pulang kerumah pelapor baru sadar ternyata motor yang diparkirkannya sudah hilang dan bergegas mengecek cctv masjid dan akhirnya diketahui pelaku menggunakan pakaian kaos putih dan jaket warna hitam. Setelah mengetahui hal tersebut pelapor langsung mendatangi Polsek Payung untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta agar di tindak lanjuti,”jelas AKP. Hendri Amor

“Setelah tim opsnal Polsek payung melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku Akp. Hendri Amor menerangkan, pelaku melakukan aksi tersebut dengan memutar-mutar di wilayah Bangka Tangah, Bangka Selatan dan Bangka, dengan mencari sasaran motor yang sedang berada di teras rumah. Sepeda motor hasil pencurian tersebut kemudian dipereteli, sehingga tidak dikenali lagi.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Bateng beserta barang bukti (BB) satu unit motor Yamaha RX-King warna hitam Nopol BG 7707 FH, satu unit motor Yamaha RX-King warna hitam tangki merah tanpa Nopol, dua unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam Nopol BN 2734 QO dan satu buah karung warna putih berisi peralatan motor.

Pelaku diamankan di Mapolres Bangka Tengah dikarenakan ada dua TKP yang dilakukan oleh pelaku yang pertama di Desa Payung kec. Payung Kab. Bangka Selatan kemudian yang kedua di Desa Belilik Kec. Namang Kab. Bangka Selatan,”pungkasnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here