Masjid Raudathul Jannah Polres Basel Terima Pembayaran Zakat

0
226

Tribratanews Polres Bangka Selatan, Zakat merupakan rukun Islam keempat sehingga menjadi salah satu ibadah yang wajib dilakukan umat Muslim.

Zakat yang wajib dikeluarkan saat Bulan Ramadhan adalah zakat fitrah. Zakat fitrah dikeluarkan sebagai bentuk santunan kepada orang-orang kurang mampu.

Dalam Hitungan Hari Ke Depan, umat muslim telah sampai kepada hari yang dinanti yakni Hari Kemenangan, Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Menyikapi Hal Tersebut Polres Bangka Selatan membentuk Panitia Amil Zakat. Amil zakat yang di bentuk untuk menerima masayarakat di sekitar Polres yang ingin membayarkan zakatnya.

Bagi yang ingin membayar zakat jumlah yang harus di bayarkan setiap kepala baik bayi yang baru lahir hingga orang tua harus memberikan 3,5 liter atau 2,5 kg beras. apabila ingin membayar dengan uang, maka anda harus memberikan sesuai harga dari 2,5 Kg Beras jika diuangkan sebesar  Rp. 30.000,-.

Zakat Fitrah dibayarkan pada bulan ramadhan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Shalat Ied. Supaya panitia amil zakat bisa menyalurkan kepada orang membutuhkan.

Kapolres Bangka Selatan,  AKBP S. Ferdinand Suwarji berharap dengan dibentuknya Amil Zakat Fitrah ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan terlebih saat ini sedang dilanda wabah Covid 19.

Zakat fitrah yang terkumpul nantinya akan diberikan untuk mustahiq yang berada di sekitar Masjid Polres Bangka Selatan.

“Saya mengharapkan dengan adanya Panitia Zakat Fitrah Polres Bangka Selatan ini bisa menjadi sarana bagi personil Polres Basel yng ingin menunaikan Zakatnya, serta semoga Zakat Fitrah yang terkumpul akan bermanfaat bagi yang menerimanya dan menjadi bekal bagi mereka yang berzakat” tutup Kapolres.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here