Cegah Penyebaran Covid-19, Aktifitas Pelabuhan Kecil Dipantau Intens Polres Basel

0
260
Kapolres Saat Memantau Pelabuhan Kecil Di kecamatan Simpang Rimba
Kapolres Saat Memantau Pelabuhan Kecil Di kecamatan Simpang Rimba
Kapolres Saat Memantau Pelabuhan Kecil Di kecamatan Simpang Rimba

Tribratanews Polres Bangka Selatan, Polres Bangka Selatan terus intens melaksanakan upaya Pencegahan Peyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukumnya di Kabupaten Bangka Selatan termasuh meningkatkan pengawasan di sejumlah pelabuhan kecil yang selama ini menjadi jalur penyeberangan ilegal antarpulau.

Kali ini Pelabuhan Kecil (Pelabuhan tikus) yang ada di dusun serdang 3  desa jelutung II dan dusun II yang ada di desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba.

“Daerah ini merupakan daerah kepulauan dan posisinya sangat dekat dengan Pulau Sumatra khususnya Sumatera Selatan, sehingga banyak pintu masuk untuk jalur transportasi kapal-kapal kecil. Ini perlu pengawasan lebih ketat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP S. Ferdinand Suwarji saat mendampingi tim dari Direktorat Polair Polda Kep. Babel, Kombes Pol Zainul, Selasa (07/04)

Menurut Kapolres, pintu masuk penyeberangan kapal kecil ilegal tersebut perlu mendapatkan pengawasan sehingga pihaknya memerintahkan personel Satuan Polair serta Polsek dan Bhabinkamtibmas Desa tersebut untuk memperketat pengawasan di lokasi itu.

Selain melakukan pengawasan, para personel juga diperintahkan untuk meningkatkan sosialisasi pencegahan agar warga pesisir semakin memahami bahaya penyebaran virus corona jenis baru tersebut.

“Hari ini personel Satpolair kami bersama bhabinKamtibmas melakukan pengawasan dan imbauan agar warga semakin siap melakukan pencegahan virus berbahaya tersebut,” kata Kapolres.

Selain itu, dalam Patroli Satuan Polair di pesisir tersebut tidak hanya melakukan sosialisasi pencegahan penyeberangan ilegal kepada warga, tetapi juga warga yang ada di sekitarnya, seperti tempat pelelangan ikan dan permukiman nelayan.

Kapolres berharap kesadaran masyarakat agar dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan membiasakan cuci tangan dan jaga jarak aman, minimal 1-2 meter.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here