Pelayanan Sidik Jari
Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon di antaranya:
1. KTP wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
2. Pas Foto ukuran 4×6 dengan warna latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar.
3. Bagi pemohon luar Bangka Selatan bisa dibantu di Pelayanan Sidik Jari Polres Bangka Selatan dengan syarat E-KTP dan Pas Foto 4×6 dengan warna latar belakang merah sebanyak 3 (tiga) lembar.
Waktu Pelayanan:
1. Hari Senin – Kamis, mulai pukul 08.00 – 14.00 Wib, Istirahat (12.00 – 13.00 Wib).
2. Hari Jumat, mulai pukul 08.00 – 14.30 Wib.