
Tribratanews Polres Bangka Selatan, Para Penyidik dan Penyidik Pembantu Polres Bangka Selatan dilatih tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalamrangka meningkatkan Kemampuan penyidikan dalam menangani Tindak Pidana Pencucuian Uang di ruang Rajawali Polres Bangka Selatan, Kamis (17/10)
Tim yang diketuai Kombes Pol Rahmawati, S.H. yang didampingi oleh Bapak Isnu Yuwana Darmawan,S.H, LLM yang menjabat Spesialis Hukum Senior PPATK, serta AKP Tri Puji, S.E mengapresiasi atas antusiasnya para peserta yang terdiri dari penyidik Polres Basel dalam mengikuti kegiatan ini.
“Saya sangat senang dengan antusiase para peserta, nampak dari wajah para peserta yang sangan serius mengikuti kegiatan ini, nanati kalau ada yang ingin ditanya ataupun kendala yang ditemui dalam pelaksanaan tugas, kami persilahkan untuk ditanyakan kepada kami, dan kami berusaha menjawabnya” jekan Kombes Rahmawati.
Kombes Pol. Rahmawati menyampaikan pentingnya penegakan hukum terhadap kejahatan pencucian uang dan permasalahan.
Masalah kasus pencucian uang merupakan proses yang dilakukan untuk merubah hasil kejahatan dari korupsi, narkotika, perjudian, penyelundupan dan kejahatan serius lainnya. Hasil kejahatan ini menjadi nampak seperti hasil dari kegiatan yang sah karena ada hasilnya sudah disamarkan atau disembunyikan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres berharap kepada seluruh peserta Pelatihan agar dapat menyerap sebanyak-banyaknya ilmu yang sangat bermanfaat tersebut.
Kegiatan yang dibuka oleh Kapolres Bangka Selatan, AKBP S Ferdinand Suwarji ini diikuti seluruh penyidik dan Penyidik pembantu di Satuan Reskrim, Sat Narkoba serta unit Reskrim Polres Bangka Selatan.
“Ini merupakan sesuatu modal yang sangat berharga bagi para penyidik dalam mengembangkan Kemampuannya, maka dari itu simak dan serap sebanyak mungkin, kalu ada yang kurang mengerti, bertanyalah, karena yang hadir disini merupakan sumber ahli yang dimiliki oleh PPATK” tutp Kapolres seraya membuka kegiatan