Usai Rakor Di Kecamatan Payung, Kapolres Rakor yang Sama Di Simpang Rimba

0
258
WhatsApp Image 2019-09-25 at 13.52.07 (2)
Kapolres saat Rakor di Simpang Rimba

Tribratanews, Polres Bangka Selatan – Jajaran Polsek Polres Bangka Selatan terus Aktif melakukan Upaya Pencegahan Karhutla, meski kemarin, Selasa (24/09) sebagian Wilayah Kabupaten Bangka Selatan sudah di guyuri hujan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP S. Ferdinand Suwarji juga sangat agresif turut menggiatkan upaya pencegahan. Berbagai upaya di lakukan mulai dari sosialisasi turun langsung ke masyarakat, patroli karhutla, sigap karhutla, sinergi penanggulangan kebakaran hingga rapat koordinasi mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa.

Pada hari ini saja, (Rabu, 25/09), Kapolres sudah dua kali melakukan Rakor bersama unsur tripika, yang pertama di wilayah hukum Polsek Payung dimana membawahi dua Kecamatan didalamnya, yatu kecamatan Pulau Besar dan Kecamatan Payung sendiri yang kegiatannya berlanggung pagi tadi di gedung aula Kecamatan Payung. Siangnya, Kapolres Langsung melanjutkan lagi rakor di Kecamatan Simpang Rimba.

Dihadapan Kapolsek Simpang Simba, Camat Simpang Rimba, Sekcam Simpang Rimba, Para Kepala Desa, Anggota BPD, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Rimba, Para Toga dan Tomas Se Kec. Simba kapolres mengimbau agar warga khususnya para petani untuk tidak membakar lahan dalam membuka kebun.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kapolres menekankan pentingnya dilakukan sosialisasi secara terus menerus akan dampak karhutla kepada masyarakat.

“Untuk jajaran Polres Bangka Selatan, tak henti-hentinya kami lakukan sosialisasi secara massif terkait bahaya ataupun dampak karhutla kepada masyarakat, serta trus bersinergi gengan seluruh elemen yang ada di masyarakat dalam upaya penanggulangan terjadinya Karhutla” ujar Kapolres.

Untuk itu Kapolres mengajak seluruh unsur tripika dan Masyarakat bersama Polri, bersama-sama gencar melakukan upaya sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat akan bahaya karhutla serta apabila terjadi karhutla untuk segera melaporkan kepada Polsek terdekat dalam hal ini Polsek Simpang Rimba, Bhabinkamtibmas, maupun aparat desa, dan akan ada sanksi Hukum yang tegas mengatur tentang karhutla.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here