2 Hari Operasi Patuh, Polres Basel Tilang 81 Pelanggar

0
366
WhatsApp Image 2019-08-30 at 16.44.21
Dokumentasi : Giat Oprasi Patuh

Tribratanews, Polres Bangka Selatan – Operasi Patuh Menumbing 2019 Polres Bangka Selatan sudah digelar sejak kemarin tepatnya dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus higgga 11 September 2019 mendatang di wilayah hukum Polres Bangka Selatan. Dua hari beroperasi, 81 pengendara yang melanggar ditilang Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan.

“Hasil Operasi Patuh Menumbing 2019 dua hari awal tahun ini pengendara yang ditilang sebanyak 81 berkas,” kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP S Ferdinand Suwarji kepada Subbag Humas Polres Bangka Selatan, Jumat (30/08).

Puluhan pengendara yang ditilang itu terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat. Mereka ditilang karena melakukan pelanggaran yang bervariasi.

“Selain ditilang, ada beberapa pengendara yang hanya ditegur. Jumlah teguran dalam satu hari mencapai Puluhan Juga,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan pelanggaran terbanyak yakni sepeda motor roda dua. Total, sebanyak 55 Pengansara Sepeda Motor pelanggar  dengan dominasi pelanggaran tidak menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditilang dalam operasi ini.

“Pelanggar Sepeda Motor (R2)  yang tidak gunakan helm sebanyak 30 pelanggar dari 55 Pelanggarannya,” jelas Kapolres.

Sementara itu dalam pengurusan tilang menggunakan sistim e-Tilang, dimana para pelanggar yang sudah ditilang dapat membayar denda tilang secara online melalui ATM BRI terdekat, kemudian bukti pembayarannya di laporkan ke Sat Lantas Polres Basel untuk mengambil barang bukti yang disita.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Menumbing 2019 di wilayah hukum Polres Bangka Selatan mulai digelar sejak Kamis (29/8) hingga 14 hari ke depan. Sasaran operasi lalu lintas ini yaitu pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, menggunakan hp saat berkendara, sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang gunakan narkoba atau mabuk dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan.

Berikut Rincian Hasil Penindakan selama 2 hari Operasi :

  • Gakum / E-Tilang : 81

Kendaraan yang melangar :

  • R2 (sepeda Motor) : 55
  • R4/R6 (mobil, dll): 26

Jenis pelanggaran :

  • SIM : 26
  • STNK : 14
  • HELM : 30
  • KIR : 6
  • SABUK : 5

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here