
Tribratanews Polres Bangka Selatan, Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono, SH, MH melakukan patroli dan pantau Hotspot Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (7/8/2019) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Patroli yang di lakukan AKBP Aris Sulistyono, SH, MH bertujuan untuk mengetahui area lahan yang terbakar dan area rawan kebakaran yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
“Kita lakukan pantauan langsung agar lebih mudah memetakan wilayah yang terbakar, daerah yang rawan kebakaran sehingga kita akan lebih mudah untuk menentukan upaya apa yang harus kita lakukan baik dalam pencegahan maupun pemadaman api,” kata Kapolres.
“Saya berharap kebakaran tidak terjadi di wilayah kabupaten Bangka Selatan, dan wilayah bebas dari bencana asap,” Jelasnya.
Lanjut Kapolres, terkait langkah kepolisian di Kabupaten Bangka Selatan berusaha terus mengantisipasi karhutla termasuk aspek penegakan hukum. Ia menyebutkan, bahwa musim kemarau yang terjadi sejak beberapa bulan belakangan menyebabkan sejumlah kawasan di Kabupaten Bangka Selatan rawan terjadinya karhutla.
“Saya sudah menginstruksikan langsung kepada para Kapolsek untuk senantiasa memantau karhutla di daerahnya masing-masing, termasuk antisipasi dini apabila terjadi kebakaran. Selain pemantauan, aparat kepolisian di kecamatan juga harus mengambil langkah-langkah hukum bila ditemukan karhutla,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengemukakan bahwa patroli ke kawasan-kawasan rentan karhutla juga harus ditingkatkan, termasuk mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan karena dampaknya akan luar biasa dan mengancam ekosistem dan merusak lingkungans serta kesehatan manusia.
Selain itu, guna menjegah karhutla skala besar ataupun kecil, Polres Basel bersama masyarakat akan terus besinergi mengantisipasi terjadinya karhutla.
“Kami dari Polres Bangka Selatan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, apalagi sekarang musim kemarau. Apabila masih ada masyarakat melakukan pembakaran lahan, dan ditemukan adanya unsur kesengajaan tentu akan ada nada sangsi hukum yang akan diterima,” Tutup Kapolres.