Pencuri BBM Solar Tower XL Dibekuk Polsek Toboali

0
784
WhatsApp Image 2019-07-30 at 09.36.58
tersangka saat diamankan

Tribratanews Polres Bangka Selatan, Ranggawana (36)warga Jalan Pajar Kelurahan Temberen Kec. Bukit Intan Pangkalpinang, yang merupakan karyawan PT. Huawei Service (XL) mendapat informasi melalui melpon dari Karyawan TVRi, Umar (50) yang memberitahukan bahwa telah terjadi Pencurian BBM (Bahan Bakar Minyak) Jenis Solar Industri milik PT. Huawei Service pada tengah malam sekira Pukul 00.20 Wib, Jumat (26/07).

Lokasi Tower XL milik PT. Huawei Service berada di Gunung Muntai Desa Keposang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan tersebut.

Dengan meninggalkan barang bukti 2 unit sepeda motor dan 12 Derijen dengan 4 derigen terisi dan 8 derijen kosong pelaku sebanyak 2 orang yang tidak diketahui identitasnya dan telah melarikan diri.

Menurut keterangannya Kejadian sebelumnya telah dialami berulang kali, dan total kerugian Sebesar dua puluh empat juta rupiah.

Mendapat Laporan Tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Toboali segela melakukan tindakan kepolisian dengan Penyelidikan intensif. Bermodalkan penyelidikan yang dimulai dari barang bukti yang ditinggalkan tersangka diketahui Bahwa Salah satu Sepeda Motor yang tertinggal milik warga Desa Gadung.

Berlanjut di keesokan harinya pada Sabtu (27/09) sekira Pukul 22.30 Wib berhasil diamankan salah satu yang diduga Pelaku Heri Hermansyah (33) Buruh Harian warga Desa Gadung Kec. Toboali Kabupaten Basel yang sedang berada dirumahnya.

Kapolsek Toboali, AKP Yandrie C. Akip, SH, MH seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulistyono, SH, MH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Saat ini terduga Pelaku telah kami amankan dan kami ambil keterangan guna penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut” Jelas Kapolsek

Kemudian Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here