Kapolres Ajak Calon ASN Basel Jaga NKRI dan Bijak Bermedsos

0
232
WhatsApp Image 2019-03-27 at 09.45.13
Kapolres Saat memberikan paparan

Tribratanews Polres Bangka Selatan, Kapolres Bangka Selatan AKBP. Aris Sulistyono, SH, MH memberikan arahan dalam kegiatan pelatihan dasar bagi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan II dan III Kabupaten Basel tahun 2019 angkatan I di gedung Aula Diklat Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Selatan. Kemarin, Rabu (27/03)

Di Kesempatan tersebut dalam paparannya Kapolres mengangkat tema tentang Paham Radikal dan Kejahatan Dumay (Dunia Maya) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang. Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dihadapan peserta Kapolres menjelaskan bahwa keutuhan NKRI harus dirawat dan dijaga, itu sudah menjadi kewajiban setiap warga negara indonesia yang berbalut kebhinekaan. Bila ada yang mencoba mengganggu keutuhan negara, maka mereka adalah musuh kita bersama. Adapaun dicontohkan Kapolres seperti penyebarluasan paham Radikal (Radikalisme) yang dilakukan kelompok teroris ISIS.

“pentingnya pengetahuan tentang pemahaman Radikalisme dan Deradikalisasi yang dilakukan oleh kelompok ISIS tersebut agar kita dapat mencegah paham tersebut maju dan berkembang di dalam keutuhan NKRI dimana tujuan utama mereka ingin merubah paham Pancasila dengan paham yang meraka anut. Selain itu dalam upaya pembentukan karakter bangsa perlu dikembangkan wawasan kebangsaan dan Cinta Tanah Air,” terang Kapolres.

Kapolres mengharapkan kepada peserta ini untuk bersama-sama kami menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah diperjuangkan dengan tumpahan darah lawan pahlawan kita. Tantangan kedepan semakin besar, banyak yang ingin merusak keutuhan NKRI dengan paham lainnya.

Sementara itu dalam penjelasan mengenai UU ITE Kapolres menerangkan terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 merupakan rezim hukum baru dalam khasanah peraturan perundang-undangan di Indonesia. Karena itu, dengan menganut asas yurisdiksi eksrateritorial dan alat bukti elektronik, sudah seperti alat bukti lain yang diatur dalam KUHAP.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang telah berkembang pesat dan memasuki berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tak sedikit orang menyalahgunakan perkembangan teknologi sekarang dengan tindakan kriminal seperti, penipuan, prostitusi bahkan ujaran kebencian.

Maka dari itu, apabila ada mendapatkan sms ataupun sejenisnya yang memberitahukan hadiah atau iming-iming lainnya harap berhati-hati dan apabila menjumpai konten-konten yang tidak jelas sumbernya atau belum tentu kebenarannya untuk teliti membaca dan jangan mudah membagikan atau menshare konten tersebut baik berupa tulisan, gambar bahkan video.

“Mari kita Jaga Persatuan dan kesatuan kita demi NKRI, karena NKRI Harga mati yang patut untuk dijaga dan memang sudah menjadi kewajiban kita, dan selalu bijak dalam bermedia sosial serta penggunaan teknologi. Semoga setelah diangkat menjadi ASN nanti mereka bisa menjadi salah satu pejuang keutuhan kedaulatan negara kita” Jelas Kapolres

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here