SPKT Polres Siap Menerima Laporan

0
1073

Tribratnews Polres Bangka Selatan. Salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian Resor Bangka Selatan kepada masyarakat yang ingin melapor, Polres Bangka Selatan menyiapkan Tempat Gedung SPKT ( Sntral Pelayanan Kepolisian Terpadu ) untuk menerima laporan / pengaduan Masyarakat. Senin 11/03/2019

Bagi masyarakat yang mempunyai masalah sperti kehilangan surat-surat berharga atau melihat kejadian laka-lantas ataupun melihat tindak pidana dan yang lainnya silahkan datang ke Mapolres Bangka Selatan Bagian SPKT untuk melapor supaya bisa dibuatkan Laporan Polisi untuk bisa ditindak lanjuti.

Pelayanan yang diberikan Polres Bangka Selatan dilakukan dengan cepat, tepat, humanis tanpa dipungut biaya dan bagi masyarakat yang ingin melapor merasa puas atas pelayanan yang diberikan Polres Bangka Selatan.

1103201915SPKT Polres Bangka Selatan Sendiri melayani

  1. Pembuatan Laporan Polisi (LP)
  2. Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP)
  3. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
  4. Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK)
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP)
  7. Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD)
  8. Surat Izin Keramaian

“Kami akan selalu siap menerima Laporan / Pengaduan Masyarakat, kami sebagai pihak Kepolisian Resor Bangka Selatan karena kami siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat” Ujar Bripka Ubaidillah selaku Ps. Kanit SPKT III.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here