
Tribratanews Polres Bangka Selatan, Cegah terjadinya pungli dan gratifikasi Seksi Propam dan Seksi Pengawasan Polres Bangka Selatan melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang larangan gratifikasi dan pungli. Senin (11/03/2019)

Untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih bebas dari pungli maupun percaloan, Seksi Propam dan Seksi Pengawasan Polres Bangka Selatan mendatangi kantor Kantor Satpas Polres Bangka Selatan, Kantor Samsat Kabupaten Bangka Selatan dan Pos Lantas Simpang Nanas tujuan kedatangan Seksi Propam dan Seksi Pengawasan Polres Bangka Selatan tersebut adalah untuk menyampaikan pesan atau himbauan – himbauan khususnya tentang larangan melakukan pungutan liar atau pungli saat memberikan pelayanan kepada masyarakat serta himbauan untuk tidak melakukan gratifikasi karena perbuatan tersebut melanggar Hukum dan dapat diancam hukuman pidana, hal tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atau aparat pemerintahan bahwa pungli dan gratifikasi adalah perbuatan yang dilarang dan melanggar hukum, kehadiran Seksi Propam dan Seksi Pengawasan Polres Bangka Selatan ditengah tengah masyarakat untuk menyampaikan himbauan tentang larangan pungli dan gratifikasi tersebut mendapat respon yang positif dari masyarakat.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulityono, SH MH. mengatakan ” Kegiatan Seksi Propam dan Seksi Pengawasan Polres Bangka Selatan yang memberikan pemahaman tentang larangan pungli dan gratifikasi tersebut bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih bebas dari pungli dan percaloan”. tutup AKBP Aris Sulityono, SH MH.

Penulis : Eri Alwi Siagian
Editor : Riky Santoso
Penanggung Jawab : Eri virtaradi