Saat Patroli Rutin, Sat Polair Amankan 1 Unit TI Apung

0
694
WhatsApp Image 2019-02-19 at 15.36.32
Personil Sat Polair Saat Mengamankan Barang Bukti ! unit Ponton TI Apung

Tribratanews Polres Bangka Selatan, Satuan Polisi Perairan Polres Basel berhasil mengamankan satu unit TI apung yang sedang beroper asi di perairan Laut Sekijang Bangka Selatan. Bermula ketika Sat Polair yang sedang melaksanakan Patroli Rutin Prairan yang di pimpin oleh Kasat Polair, AKP Nizamli, SH dan KBO Polair beserta Anggota Satpolair, ketika memasuki perairan Laut Sekijang, mereka melihat 1 unit TI Apung yang sedang beroperasi.

Tim Patroli Perairanpun langsung merapat ke Unit TI Tersebut dan langsung memeriksa izin tambangnya, ternyata setelah diperiksa tidak memiliki izin sah atau legal. Kasat Polairpun selanjutnya melaporkan pimpinan, Kapolres Bangka Selatan, ABP Aris Sulistyono, SH, MH memerintahkan untuk melakukan upaya penindakan hukum, Sat Polair langsung mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponton Tambang Apung jenis selam dan pemilik Tambang.

“Pemilik Ponton atas nama Suyitno seorang laku-laki 49 tahun warga desa Gadung Toboali telah kami amankan pada Sabtu (16/02) berikut ponton dan barang bukti lainnya” kata Kasat Polair, Senin (19/02).

“Untuk pelaku penambangan ilegal akan dikenakan pasal 158 UU Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan,” katanya lagi.

Dia menambahkan, selain akan menindak setiap penambangan yang tidak memiliki izin yang lengkap dan sah khususnya diperairan, kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penambangan supaya biota laut dan kelestarian alam laut tetap terjaga dan terjadi kerusakan alam dan lingkungan.

“Penambangan laut yang melanggar ketentuan akan ditindak, namun saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar sama-sama menjaga kelestarian laut, mari sayangi laut kita.” Tutup Kasat

WhatsApp Image 2019-02-19 at 15.36.48

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here