Tribratanews Polres Bangka Selatan. – Pada saat elakukan patroli Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Toboali, melaksanakan menemukan Diduga Pelaku pengguna narkoba. Tadi malam Senin 18/02/2019.
Pada saat melintasi jalan Raya Gadung anggota Patroli mendapatkan laporan dari masyarakat kalau disekitar jalan Raya Gadung sering menjadi tempat Transaksi Jual beli barang haram jenis sabu.
Mendapat laporan hal tersebut Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Toboali bergerak cepat memastikan kebenaran dari Laporan Masayarakat yang diterima. Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Toiboali langsung meluncur kelokasi.
Pada saat melintas di jalan Raya Gadung sekitar Pukul 19.30 Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Toboali yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Toboali Ipda Rio. P. Tarigan, S.TrK menemukan Pemuda yang dicurigai.
Pada saat Tim Unit Reserse Kriminal mendekati pemuda tersebut. Pemuda tersebut melakukan gerak gerik yang mencurigai. Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) melakukan penggeledahan Badan.
Pada saat melakukan penggeledahan badan ditemukan dipemuda 2 paket Narkotika Jenis Sabu, Uang Rp 100.000 dan 1 Unit Sepeda Motor Scopy Warna Merah. Pada saat ditemukan barang tersebut Pemuda itu hendak kabur, tapi di gagalkan oleh Kanit Reskrim Polsek Toboali Ipda Rio. P. Tarigan, S.TrK.

Saat ditanya Kanit Reskrim Polsek Toboali Ipda Rio. P. Tarigan,. S.TrK pemuda tersebut adalah inisial Namanya adalah AP yang sering dipanggil Anngot (23Thn). Yang sehari harinya bekerja sabagai buru harian. Pemuda AP Als Angot (23Thn) tersebut langsung diamankan dan diserahkan kapada Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan guna dilakukan penyidikan lebih Lanjut.
Saat ditemui Tim Humas di Mapolsek Toboali Kapolsek Toboali Iptu Yandri. C. Akip, SH, MH membenarkan kalau Anggota Unit Reskrim polsek Toboali Yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Toboali Ipda Rio. P. Tarigan, S.TrK telah mengamankan Pemuda 23 tahun yang diduga penyalah guna Naarkotika Janis Sabu.
Penulis : Riky Santoso
Editor : Eri Alwi Siagian
Penanggung Jawab : Eri Virtaradi