Mandor Pelabuhan Ditangkap Memiliki Shabu

0
338
abcg
Pemilik Shabu saat diamankan

Tribratanews Polres Bangka Selatan, telah lama menjadi Target Operasi Satuan Intelkam Polres Bangka Selatan, akhirnya H. Muhammad Saing seorang pria 49 tahun yang sehari-hari menjadi Mandor di pelabuhan Sadai ditangkap, Kamis (14/02)
Sempat tidak mengakui perbuatannya, H. Muhammad Saing tak berkutik setelah petugas menunjukan barang bukti yang di temukan disalah satu rumah kosong yang berada didekat tempat tinggalnya. Pengeledahan yang diturut di saksikan RT setempat.
Dari hasil penggeledahan tersebut berhasil ditemukan yaitu 5 potong pipet besar narkotika sabu 1,33 gram, 5 potong pipet sedang narkotika sabu 1,73 gram,18 potong pipet sedang narkotika sabu 2,21 gram, 1 potong pipet besar narkotika sabu 0,60 gram,2 plastik bening kecil,2 unit hp nokia wrna hitam,1 kotak kecil balut lakban hitam, 1 plastik asoy hitam serta Uang sebesar Rp. 800.000,-.
Adapun kronologis penangkapan berawal dari penyelidikan oleh anggota Sat. Intelkam Polres Bangka Selatan yang dipimpin oleh Kasat Intelkam IPTU Dedi Meliyanhadi, Ssos diduga bahwa ada salah satu pengedar narkoba di salah satu kontrakan milik Sdr. H. Muhammad Saing di Desa Sadai Kec. Tukak Sadai Kab. Bangka Selatan.
Kemudian sekira pukul 12.45 wib tim langsung bergerak ke lokasi yang diduga telah terjadi transaksi narkoba jenis shabu-shabu. Tak butuh waktu lama tim sampai di lokasi TKP (Tempat kejadian perkara) dan pada pukul 13.30 anggota Sat. Intelkam dan Sat Res Narkoba Polres Basel yang disaksikan RT setempat langsung melakukan tindakan kepolisian yaitu introgasi, pada saan di introgasi pelaku tidak sempat mengakuinya, namun ketika dilakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan milik Sdr. H. Muhammad Saing dan ditemukan narkoba jenis shabu-shabu siap edar dan beberapa kantong plastik kecil yang terdapat didalam kotak kosmetik yang dibungkusi kantong plastik warna hitam, dan berisi barang haram tersebut.

WhatsApp Image 2019-02-15 at 09.17.14
barang bukti yang ditemukan

Dari Pengakuan Tersangka, barang tersebut akan dijual kembali. ija juga mengatakan bahwa keuntungan uyang ia peroleh dari penjualan barang haram tersebut encapai 1ojuta
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polres Bangka Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reserse Narkoba, AKP Satriadi, SH seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulistyono, SH, MH membenarkan tentang penangkapat terduga penyalahgunaan Narkoba di TKP desa Sadai.
“Benar, kami telah melakukan penangkapan salah satu terduga penyalah gunaan Narkoba kemarin, Saat ini pelaku sedang kami dalami untuk mengmbangkan kasus tersebut, mohon bantuan kepada masyarakat apa bila ada mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba dilingkungan sekitarnya” kata Kasat Resnarkoba.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here