Polsek Toboali Amankan Pelaku Penganiayaan

0
461

Tribratanews Polres Bangka Selatan. Polsek Toboali Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Bimo (23Th) Seorang buruh harian lepas bernama, Minggu 13/01/2019.

WhatsApp Image 2019-01-13 at 16.57.55

Berbekal Laporan Polisi dari Pelapor Sdr Bimo (23Th), LP/B-25/I/Huk.1.2.1/2019/Babel /Res Basel/Sek Tobali, Unit Reskrim Polsek Toboali mencari informasi pelaku penganiayaan dari Korban.

Dari Kronologis Korban Saudara Bimo (23Th). Sdr. Bimo mendatangi Rumah Sdr. J (35Th) terjadi cekcok mulut antara Sdr. J dengan Sdr. Bimo Saat itu Sdr. J sedang membawa sebilah Kayu melihat hal tersbut Sdr. Bimo merampas sebilah Kayu tersebut.

Tidak terimah hal tersebut Sdr. J langsung mengambil sebilah Parang dari pinggang, dan mengejar Sdr. Bimo yang lari dan mengayuhkan Parang sehingga membuat Sdr. Bimo terluka dibagian Rusuk sebelah Kiri.

Setelah melihat Korban terjatuh mengalami luka Pelaku J meninggalkan korban dan pulang kerumah.

Mendapatkan informasi dari hal tersebut dari Korban, Unit Reskrim Polsek Toboali dibantu Personil Pos Pol Sadai langsung bergerak memcari pelaku.

Saat Tim Unit Reskrim Toboali dengan Personil Pos Pol Sadai mendatangi rumah didapati pelaku sedang dirumah. Saat di tangkap Pelaku tidak melakukan perlawananan.

Setelah itu pelaku di bawa ke Mapolsek Toblali untuk diperiksa lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Toboali agar Pelaku dapat mempertanggung Jawabkan Tindakannya.

Penulis : Riky Santoso

Editor   : Eri Alwi Siagian

Penanggung Jawab : Eri Virtaradi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here