Timah Panas Bersarang Di kaki Residivis Itu

0
338
WhatsApp Image 2018-12-31 at 14.56.49
Tersangka Saat di hadirkan dalam Konferensi Pers di hadapan para wartawan

Tribratanews Polres Bangka Selatan, Lagi dan lagi Tim opsnal Polres Bangka Selatan dan Opsnal Polsek mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud 363 KUHP dan berdasarkan laporan Polisi LP/B-654/XII/2018/BABEL/RES BASEL/SPKT Tanggal 28 Desember 2018. senin(31/12)

Yang berawal pada hari selasa tanggal 4 Desember 2018 sekira pukul 02.00 wib, Telah terjadi tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di kelenteng yang beralamat di jalan bagger toboali, pelapor mengetahui  kelenteng tersebut telah dimasuki pelaku sekira pukul 06.00 wib pada saat pelapor mau melaksanakan sembayang , pelapor melihat kelenteng sudah dalam keadaan teracak – acak dan pelapor langsung mengecek kotak amal dan ternyata kotak amal sudah hilang yang berisikan Rp. 2.700.000. Kemudian pelapor langsung melaporkan kejadian ke mapolres Bangka selatan.

Sesuai dengan Laporan Polisi tersebut, Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono,SH,MH bersama Kabagops Kompol Irwan,SH langsung membentuk Satgas Tindak untuk mengungkap perkara Pencurian dengan pemberatan  tersebut.

Dengan dibentuknya satgas Tindak Ungkap Kasus Pencurian tersebut, Satgas Tindak Pencurian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Toboali IPTU YANDRI. C. AKIP, SH, MH dan Kanit 2 Sat Reskrim Polres Basel IPDA DANANG. A, S. TrK mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan TP. Pencurian tersebut An. Sdr. YF (19th) yang merupakan warga rawa bangun 2 berdasarkan hasil penyelidikan. Setelah itu dilakukan introgasi terhadap Sdr. YF, YF mengakui bahwa YF dan teman-temannya yaitu Sdr. KS (21th) yang merupakan warga Teladan AMD , Sdr. AS (20th) yang merupakan warga jalan rawa bangun 1 dan Sdr. BN yang telah melakukan pencurian di klenteng, yang beralamat di kec. Toboali Kab. Basel. Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Satgas Tindak langsung mencari keberadaan Sdr. KF, Sdr. AS dan Sdr. BN.  Pada hari Sabtu tanggal 29 Desember 2018 sekira pukul 00.30 Wib Tim Satgas Tindak berhasil mengamankan Sdr. KF di Jalan Rawabangun Toboali, kemudian sekira Pukul 02.00 Wib Tim juga mengamankan Sdr. AS di rumahnya Jalan Rawabangun Kec. Toboali Kab. Basel. Sementara Sdr. BN masih dalam pencarian Tim Satgas Tindak Ungkap Kasus Pencurian Polres Bangka Selatan. Dua diantara para perlaku pencurian dengan pemberatan tersebut merupakan RESIDIVIS kasus pencurian.

Adapun barang bukti yang diamankan dari Sdr. KF yaitu  1 buah Kotak amal berwarna merah yang terbuat dari kayu. Kotak amal tersebut ditemukan di hutan pinggir jalan bahar Toboali. Pada saat di lakukan pencarian barang bukti yang lain salah satu pelaku an. KF mencoba menyerang petugas dan melarikan diri sehingga Tim Opsnal mengambil tindakan terukur terhadap Pelaku.

Berdasarkan hasilinterogasi dari Ketiga pelaku juga melakukan pencurian di 5 (lima) TKP.Sementara untuk hasil dari pencurian tersebut sudah di bagi-bagi dan habis digunakan oleh para pelaku untuk membeli kebutuhan mereka. Untuk barang bukti kotak amal klenteng dan alat-alat yang digunakan pada saat melakukan pencurian tersebut sudah di buang oleh para pelaku. Dan masih dilakukan pencarian oleh Opsnal Polres dan Polsek.

Dengan terungkapnya perkara tersebut Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kepekaan terhadap situasi yang terjadi di lingkungan, dan Kapolres Bangka Selatan siap melayani setiap pengaduan masyarakat khusunya wilayah Hukum Polres Bangka Selatan.(eas) WhatsApp Image 2018-12-31 at 14.56.49(1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here