Asik Nyabu Dimeja Goyang, Duda Anak Satu di Ciduk Sat Res Narkoba

0
861
WhatsApp Image 2018-09-07 at 10.38.03
terduga tersangka saat diamankan di mapolres basel

Tribratanews Polres Bangka Selatan, Pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Selatan memang gencar dilakukan oleh Polres Bangka Selatan. Beberapa pekan lalu Polres Basel juga berhasil menangkap Bandar Narkoba besar di Wilayah hukumnya dengan Barang bukti yang cukup banyak termasuk senjata api didalamnya.

Benar saja, konsistensi pemberantasan narkoba oleh Polres Bangka Selatan  kembali mengangkap seorang laki-laki bernama Hendry (34) tak berkutik saat di sergap Satuan ResNarkoba Polres Bangka Selatan, Kamis Pagi (06/08).

Bermodalkan informasi dari masyarakat yang kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan oleh Satuan Resnarkoba tepat pukul 09.00 wib Tim menyergap  sebuah lokasi Meja Goyang Tailing Tambang 9 (parit 9) Desa Gadung Toboali Bangka Selatan dan berhasil menangkap terduga tersangkanya yang diduga sebagai pengedar.

Dari hasil penggeledahan berhasil menemukan Barang Bukti berupa:

– 1 (satu) paket besar yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik strip bening dgn berat bruto 10,65 Gram

– 1 (satu)  paket kecil yg diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik strip dgn berat bruto 1,27 gram

– 1 (satu) butir pil tablet bulat berwarna coklat muda berlogo A diduga Extasi/inex dgn berat bruto 0,48 gram

– 1 (satu)  bungkus Rokok LA bold warna hitam berisi 2 (dua) batang rokok

– 1 (satu)  buah potongan kertas amplop warna putih berlist biru merah bertuliskan Air Mail pos udara

– 1 (satu)  buah plastik klip besar

– 1 (satu)  buah plastik kresek warna hitam

– 1 (satu)  unit HP merk Mito

– 1 (satu)  unit HP merk Nokia 105 warna biru hitam

Terhadap terduga akan dikenakan pasal 114 (2) atau 112  (2) UU No.35 tahun 2009 Narkotika.Dihadapan penyidik, terduga pengedar yang merupakan seorang dudak yang memiliki satu menyesali perbuatannya.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulistyono, SH, MH melalui Kasat ResNarkoba, AKP Satriadi, SH membenarkan adanya penangkapan terduga tersangka, lebih lanjut AKP Satriadi mengatakan Bahwa jajaran Polres Bangka Selatan tetap berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba, termasuk pencegahan sejak dini di wilayah Hukum Polres Bangka Selatan. Karena Narkoba mempunyai efek kerusakan Fisik dan Psikologi yang berkelanjutan, terutama terhadap Generasi muda. Dalam penindakan Kasus Narkoba Polres Bangka Selatan  tetap akan menindak tegas tanpa pandang bulu dalam penindakan terhadap para pengguna barang haram tersebut. (ev)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here