Tribratanews Polres Bangka Selatan, Kepolisian Sektor Airgegas berhasil mengungkap kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/23/VIII/2018/BABEL/RESBASEL/SEK.AGAS Tanggal 14 Agustus 2018 Tindak Pidana pencurian Sepeda motor. Minggu (19/08) kemarin.
Bermula Sebelum Personil Polsek Airgegas melaksanakan Pengamanan Ibadah Gereja di Desa Bencah sekira jam 10.30 wib, Personil polsek Airgegas terlebih dahulu melaksanakan Patroli Ke Dusun meleset Desa Bencah, pada saat melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang Laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian anggota bergerak untuk mengecek kebenaran Informasi tersebut Alhasil setelah sampai di TKP(tempat kejadian perkara), pelaku tersebut diduga kuat adalah UCIL salah satu DPO Tim Tekap Anti Bandit Polsek Air Gegas dalam Kasus Curanmor. Selanjutnya Pelaku dan Barang-bukti berhasil diamankan. Kemudian dibawa ke kantor Polsek Air Gegas guna penyidikan lebih lanjut,
Pelaku yang diamankan merupakan seorang Pemuda SMT als Ucil (21). Dari pelaku SMT berhasil Diamankan 1 (Satu) Unit Spm merk VESVA PIAGIO berwarna Hitam dengan plat motor BN 4214 VB (Namun Plat nomor dilepas oleh pelaku) hasil kejahatannya di halaman Rumah Korban Mukrin (32) yang beralamat di desa Air Bara Kec. Air Gegas Kab. Bangka selatan.
Sebelumnya pelaku dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan mengeluarkan suara yang diduga ledakan sejata api
Pelaku Tindak Pindana Curanmor dikenakan pasal 363 KUHP
Se izin Kapolres Bangka Selatan, Kapolsek Airgegas Iptu Amri, SH, M.si “Kapolsek mengajak Masyarakat Untuk Bersama-Sama Polri khusunya Polsek Airgegas Menjaga Situasi Yang Kondusif Di Wilayah Yang Sama-Sama Kita Cintai Ini”tutup Kapolsek
Kapolsek Mengharapkan dengan seperti ini agar tidak terulang kembali, karena kejahatan yang tidak kita inginkan terjadi karena adanya kesempatan.(eas)