
Tribratanews Polres Bangka Selatan, Sebanyak 261 kendaraan terpaksa dilakukan penilangan akibat melanggar peraturan lalu lintas dalam Operasi Zebra Menumbing 2017 yang digelar sejak 1 November lalu.
“Dari 1 November sampai Rabu, 7 November kemarin ada 261 kendaraan yang ditilang,” kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Bambang Kusnarianto, SIK saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (8/11) pagi.
Adapun jumlah tersebut terdiri dari 206 sepeda motor, 55 kendaraan Roda empat/ lebih. Dengan barang bukti SIM sebanyak 37 lembar, STNK 170 lembar serta 54 unit kendaraan.
Kapolres juga menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan kebanyakan didominasi pelanggaran tanpa sim sebanyak 120 pelanggar kemudian pelanggaran STNK sebanyak 45 kali, tidak menggunakan helm sebanyak 23 kali, kelengkapan standar kendaraan 10 kali serta pelanggaran berlalulintas lainnya sebanyak 63 kali.

Dengan Adanya ratusan Penindakan terhadap Pelanggaran Lalulintas dengan tilang sampai dengan hari ke-6 operasi Zebra Menumbing 2017 oleh Polres Bangka Selatan, menunjukkan bahwa masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat dalam mematuhi aturan-aturan berlalu lintas, khususnya terkait kepemilikan SIM, STNK dan pemenuhan kelengkapan kendaraan bermotor. Selain itu, Kapolres juga mengharapkan pentingnya peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, untuk turut membudayakan penggunaan helm SNI serta sabuk pengaman menjadi gaya hidup saat berkendaraan di jalan.
“Mari bersama kita gelorakan penggunaan helm SNI serta sabuk pengaman menjadi budaya hidup saat berkendaraan di jalan” himbau Kapolres
Operasi Zebra Menumbing 2017 dalam rangka cipta kondisi jelang Hari Natal 2017 & Tahun Baru 2018 beberapa pekan kedepan agar berjalan tertib berlalu lintas dengan berimplikasi pada berkurangnya angka pelanggaran dan turunnya kecelakaan berlalulintas di jalan. (ev)