POLSEK TOBOALI TANGKAP PENCURI BLOK MESIN MOTOR

0
413
WhatsApp Image 2017-06-09 at 22.34.23
Pelaku & Barang Bukti saat diamankan di Mapolsek Toboali

Tribratanews Polres Bangka Selatan, Kepolisian Sektor (Polsek) Toboali berhasil menangkap pelaku pencurian block mesin motor, Kamis (08/06).

Dari hasil penangkapan polsek Toboali berhasil mengamankan Barang Bukti hasil curiannya berupa dua set Block Mesin Yamaha F1ZR dan 1 (satu) unit spd.mtr Yamaha RX King warna hitam tanpa Nomor Polisi milik pelaku. Ialah Deni Suhendra (27) warga Jalan Damai,  Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan yang ditersangkakan oleh Polsek Toboali

Kapolsek Toboali, AKP Faisal Fatsey, SIK seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Bambang Kusnarianto, SIK Menjelaskan kronologis penangkapannya berawal ketika pelaku mencuri dua set block mesin sepeda motor Yamaha Force one milik pelanggan korban bernama Sandra yang kemudian oleh pelaku diletakkan disamping pintu belakang bengkel milik korban, selanjutnya pelaku memasukan dua set Block ke dalam karung dan segera dibawa kabur ke semak semak yang jaraknya kurang lebih 20 meter dari tempat ia mengambilnya.

Pada Kamis tanggal 08 Juni 2017 sekira pkl. 22.00 Wib pelaku berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polsek Toboali saat sedang bersembunyi di belakang SD Negeri  7 desa Keposang.

“diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta dan tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP,” Terang Kapolsek. (ev)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here