TAK SAMPAI 17 JAM, POLSEK TOBOALI TANGKAP NAPI KABUR!

0
1296
yuka
Yuka Saat diamankan di Mapolsek Toboali

Tribratanews Bangka Selatan, Jum’at(02/06/2017) Jajaran Polsek Toboali berhasil menangkap seorang Narapinadana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang.

Ialah Yuka Firnanda alias Yuka Bin Hendri yang masih berusia 17 tahun warga Rawa Bangun kecamatan Toboali yang sedang melaksanakan masa penahanan putusan pengadilan selama 9 bulan terkait kasus pencurian dan pemberatan (curat) yang menimpanya.

Menurut pengakuannya, 2 bulan lagi ia akan bebas. Tepatnya pada bulan Agustus 2017 nanti. Namun karena ketidak sabarannya, ia akhirnya mencoba untuk melarikan diri.  Kemudian pada Jum’at dini hari sekira pukul 01.00 wib ia berhasil kabur sebelum ditangkap kembali oleh Tim Opsnal anti Bandit Polsek Toboali pada pukul 18.00 wib.

Kapolsek Toboali, AKP Faisal Fatsei, SIK seizin Kapolres Bangka Selatan menjelaskan penangkapan Napi yang kabur tersebut bermula ia mendapatkan pemberitahuan dari pihak LPKA Pangkalpinang dan telah ditetapkan sebagai DPO oleh pihak lapas.

Lanjutnya, ia beserta personil Polsek Toboali yang terdiri dari Tim Opsnal anti Bandit Polsek Toboali dan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas, segera bergerak cepat dan berhasil menangkap Napi yang kabur tersebut.

Berawal dari  informasi Bhabinkamtibmas kelurahan Toboali, Bripka Hari Saputra yang  mendapatkan keberadaan YUKA yang bersembunyi di rumah orang tuanya jalan Rawa Bangun kecamatan Toboali dan segera melakukan penggerbekan dan penangkapan oleh tim yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Toboali.

“Kami jajaran Kepolisian Sektor Toboali siap kapan saja dan secepat meungkin menindaklanjuti setiap Laporan dari manapun kepada kami, baik masyarakat, LSM, bahkan kelembagaan lainnya. Karena sudan menjadi prioritas kami untuk melayani dan memelihara serta menjaga Kamtibmas di wilayah Toboali ini” Tutup Kapolsek

Selanjutanya Yuka akan di serahkan kembali kepada pihak LPKA Pangkalpinang untuk melanjutkan masa penahanannya. (ev)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here