Sat Res Narkoba Tangkap Pelaku Narkoba

0
634
20161103_2018316092
Tersangka dan Barang Bukti

Tribratanews Polres Bangka Selatan, Satuan Resnarkoba Polres Bangka Selatan Berhasil Mengamankan seorang pria yang membawa Narkotika jenis Shabu, Kamis (03/11) Kemarin).

Ialah AG (35),Swasta warga jalan Sultan Syahrir Rt.04 Rw.02 Toboali Bangka Selatan yang berhasil di amankan oleh Sat Res Narkoba Polres Bangka Selatan.

Berbekal laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di jalan Sultan Syahrir Toboali, Simpang Bukit, dengan ciri-ciri dan nama yg disampaikan oleh masyarakat tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan melakukan Penyelidikan, kemudian pada hari kamis tanggal 3 November 2016 sekitar jam 18.05 wib anggota sat resnarkoba basel yang dipimpin langsung kasat resnarkoba, AKP Satriadi, SH sebar lebar melakukan pengintaian di TKP,  sekitar jam 19.00 wib diduga pelaku an. Ag datang menggunakan sepeda Motor suzuki FU tanpa nomor Polisi dan langsung dilakukan penangkapan dan pada saat akan dilakukan penggeledahan badan , Ag  membuang bungkus kotak rokok sampurna, kemudian disaksikan Pelaku Ag,  anggota membuka kotak tersebut dan didapati Barang Bukti yang berupa :

  1. 1(Satu) paket besar sabu2
  2. 1.(satu) paket kecil sabu2
  3. Uang Rp.660.000,-
  4. 1 (satu) unit hp merk. Strawberry warna hitam putih
  5. 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna
  6. 11(sebelas) lembar plastik kecil bening
  7. Total berat bruto 1,3 gram

Kemudian pelaku diamankan serta dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub.Pasal 112 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta barang bukti dibawa ke Polres Basel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

20161103_2216324086-1
(pukul : 22.10 wib) : Kapolres (Jaket Bitu merah) ikut dalam intogasi Pelaku dan langkah lanjutan kepada penyidik

sementara itu Kapolres Bangka Selatan, AKBP Satria Rizkiano, Sik, Msi, MM mengatakan Bahwa jajaran Polres Bangka Selatan tetap berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba, termasuk pencegahan sejak dini di wilayah Hukum Polres Bangka Selatan. Karena Narkoba mempunyai efek kerusakan Fisik dan Psikologi yang berkelanjutan, terutama terhadap Generasi muda. Dalam penindakan Kasus Narkoba Kapolrespun tetap akan menindak tegas tanpa pandang bulu dalam penindakan terhadap para pengguna barang haram tersebut terlebih pada personil yang dipimpinnya dan benjanji akan dilakukan hukuman Maksimal dan PTDH. (ev)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here