4 Remaja Tanggung Pelaku Curanmor Diringkus!

0
855
4
4 pelaku diamankan

Tribratanews Polres Bangka Selatan, pencuri sebuah Sepeda Motor Satria FU 150 warna Putih Hitam Nomor Polisi BN 5699NK yang terjadi di desa Tukak Sadai pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2016 Sekira Pukul 19.30 wib berhasil ditangkap tim buru sergap Sat Reskrim Polres Bangka Selatan.

Mereka adalah AJ (13), remaja asal desa Lubuk Besar, Koba, Bangka Tengah, bersama rekannya Ya (15), Yi (15) dan Tm (15) yang semuanya beralamat di gang Mawar Toboali Kab Bangka Selatan yang melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tersebut.

Kejadian bermula ketika keempat pemuda tersebut sedang melintasi desa Terap kecamatan Tukak Sadai, kemudian melihat sebuah kendaraan Suzuki Satria FU 150 warna putih hitam Nopol BN 5699 NK yang terparkir di salah satu rumah warga. Merasa memiliki kesempatan, tanpa ragu keempat pelaku tersebut menjalankan aksinya secara bersama. Ialah Ya yang bertugas sebagai eksekutornya, sedangkan ketiga temannya mengawasi dari kejauhan untuk kemudian menyembunyikan hasil curiannya di rumah temannya di jalan Bahar Paya Ubi Toboali Basel.
Adapun kronologis pengungkapannya, sekira pada hari sabtu tanggal 22 oktober 2016 sekira pukul 16.00 wib anggota buser mendapat informasi dari pengintaian bahwa pelaku Yi dan Ya sedang berada dirumah Yogi di gang mawar toboali basel yang sedang memperbaiki sepeda motor milik Yi di depan rumahnya, selanjutnya anggota buser langsung menuju ke rumah Pelaku a.n Yi untuk melakukan penangkapan. Anggota buser langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Pada saat penangkapan salah satu dari pelaku berusaha melarikan diri ke hutan sawit dan anggota buser langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku Yi yang berusaha melarikan diri. Oleh pelaku Ya dan Yi mengakui bahwa mereka telah mencuri sepeda motor jenis Satria FU 150 Warna Putih Hitam di desa terap dan ada pelaku lainnya a.n Aj dan Tm yang ikut serta dalam melakukan pencurian motor di desa terap pada hari Rabu tanggal 19 oktober 2016. Oleh anggota buser langsung menuju kerumah pelaku Aj untuk penggerebekan dan anggota buser berhasil menangkap 2 orang pelaku lainnya Aj dan Tm alamat gang Mawar Toboali Basel. Kemudian pelaku beserta barang bukti yang digunakan langsung dibawa ke Pores Bangka Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya pada hari kamis tanggal 20 oktober 2016 sepeda motor jenis Satria FU 150 warna putih hitam telah ditemukan oleh anggota buser di jalan Bahar Paya Ubi Toboali Basel sekira pukul 06.00 wib.
Semantara itu, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Satria Rizkiano, SIK, Msi, MM mengatakan bahwa ke empat remaja tersebut menghimbau agar masyarakat saat memarkirkan kendaraannya menggunakan kunci ganda, baik berupa gembok, alarm tersembunyi, ataupun rantai besi.
“Lebih baik hindari memarkirkan sepeda motor tanpa terkunci, upayakan gunakan alat tambahan dan berada di dalam rumah dengan pengawasan dari orang yang ada di rumah, selain itu antara tetangga juga harus saling peduli dan memperhatikan kondisi satu dengan yang lain,” tutupnya.
Atas tindakan perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (ev)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here