sedang Nyantai, Suharto ditangkap Sat Narkoba POlres Basel

0
1301
narkbbb
Tsk yang diamankan

Tribratanews Polres Bangka Selatan, berbekal informasi dari masyarakat, Satuan Resnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil menggerebek sebuah Rumah Pengedar Narkoba jenis Shabu.

Adapun kronologis kejadiannya Pada hari kamis tanggal 11 April 2016 sekira pukul 17.30 wib telah dilakukan penangkapan, penggeledahan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Basel  terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilkum Polres Basel An. Suharto alias To bin Fauzi dirumah yang ditempatinya di jalan Tanjung Batu rt 05 Suka Damai Kecamatan Toboali kabupaten Bangka Selatan serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok gudang garam sebanyak dan 3 paket sedang yang berada di kursi depan rumah pelaku serta di lakukan penggeledahan lebih lanjut di temukan narkotika jenis sabu serta alat bukti pendukung lainnya di dalam rumah tersangka. Atas kejadian tersebut pelaku dan 2 orang diamankan beserta barang bukti ke Polres Basel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun rincian BB yang diamankan:

– 1(satu) paket besar sabu

– 3( tiga) paket sedang sabu

– 2(dua) paket kecil sabu (total bb 2,5 gram bruto )

– 1(satu) buah gunting

– 2(dua) buah palstik sisa sabu

– 1 (satu) bks kotak rokok gudang garam

– 2 (dua )buah korek api warna biru dan ungu

– 2( dua) sekop plastik

– 1(satu) buah bong

– 1 (satu) buah pipet

Sementara itu Kapolres Bangka Selatan, AKBP Satria Rizkiano, SIK, Msi mengatakan bahwa Polres Bangka Selatan melalui Satuan Resnarkobanya akan terus membasmi peredaran Narkoba atau penyalahgunaannya. Ini akan terus menjadi komitmen kami sebagai pengemban Harkamtibmas di wilayah kabupaten Bangka Selatan. Selain itu Kapolres Juga memberi apresiasi terhadap Sat Resnarkoba yang cepat menanggapi laporan masyarakat. “terimakasi serta penghargaan terhadap Sat Resnarkoba ini, semoga akan terus di tingkatkan guna menciptakan Bangka Selatan yang bersih dari Narkoba”. Akhir Kapolres. (ev)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here