
Tribratanews Polres Bangka Selatan, Minggu (10/03) seorang pria 29 tahun rantauan asal Bukit Tinggi, Sumatera Barat diringkus Tim Gabungan Operasi Bersinar Polres Bangka Selatan. Dialah SR seorang pedangang pakaian / distro disebuah Ruko depan Terminal Bus Toboali tak dapat mengelak setelah Tim melakukan pengeladahan dan menemukan sabu yang dimilikinya.

Dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, AKP Permadi, SE tim bergerak setelah menerima informasi dari warga ke TKP. Kemudian sekira pukul 18.30 wib, di sebuah Ruko beralamatkan jalan Ahmad Yani Toboali Kabupaten Bangka Selatan tepatnya di depan terminal Toboali dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka SR dan hasil penggeledahan ditemukan Narkotika Jenis Shabu sebanyak 1 ( Satu ) paket plastik kecil yang di simpan dikain sarung bagian lipatan yang dikenakan oleh tersangka dan ditemukan 1 (buah) alat hisap bong di kantong baju sebelah kanan yang di kenakan tersangka.
Dari pengakuan tersangka, bahwa ia baru menggunakan sabu baru sikitar satu tahun lalu, sebelum bulan puasa pada tahun 2015 dari temannya. Ia menambahkan, menggunakan sabu tersebut hanya untuk bersenang-senang saja dan hanya sebulan sekali atau dua kali saja.
Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Satria Rizkiano, SIK, Msi mengatakan bahwa Tim Bersinar akan terus mencaridan menanggap para penyalahgunaan narkoba. “Terus, terus dan terus tim gabungan kami akan memburu para pengguna dan pengedar narkoba, untuk ke sekian kalinya kami sangat membutuhkan kerjasama dari elemen masyarakat guna pemberantasan Narkoba di Bangka Selatan ini” kata Kapolres. (ev)