Rumah Lantai Dua Tempat Pengedar Sabu Digeleda, Pelaku diringkus!

0
576
IMG_0032
foto : Kapolres Bangka selatan didampingi Wakapolres dan Kasat Narkkoba saat Press Release (20/1)

Tribratanews Polres Bangka Selatan, Kapolres Bangka Selatan beserta jajaran memprioritaskan pemberantasan Narkoba sebagai target utama ditahun 2016 kedepan ini. Bukan sekedar wacana saja, kemarin, Rabu (20/1) satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan telah menggelar Press Release pengungkapan Kasus Narkoba jenis sabu oleh pelaku SDM (39) Buruh Harian, jalan Suka Damai Toboali dan SOD (43) Buruh Harian, jalan Suka damai Toboali yang masih memiliki hubungan kekeluargaan (sepupu).

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Satria Rizkiano, SIK, Msi yang didampingi Wakapolres, Kompol Andi Batara Purwacaraka, SIK dan Kasat Res Narkoba, AKP Permadi, SE dalam Press Release menjelaskan tentang kronologis penangkapan kedua tersangka tersebut. Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa ada sebuah rumah berlantai dua di jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Bangka Selatan merupakan tempat pelaku pengedar Narkoba jenis sabu.

Kemudian Sat Res Narkoba Polres Bangka Selatan yang dikomandoi Kasat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan di sebuah rumah berlantai dua tersebut. Saat dilakukan penggerebekan oleh sat Res Narkoba, terdapat salah satu kamar yang berada di lantai dua dalam keadaan terkunci, kemudian dilakukan upaya Kepolisian dengan cara mendobrak pintu kamar tersebut karena para pelaku tidak mau membuka pintu kamarnya. Didalam kamar, personil Sat Res Narkoba menemukan barang-barang yang berhubungan dengan narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan lagi pengembangan yang mengarah pada sebuah rumah di Jalan Parit 8 Kel. Toboali Kab. Bangka Selatan yang merupakan sebuah rumah kontrakan yang dikontrak pelaku SDM untuk didiami oleh isteri mudanya sesuai pengakuan SDM, namun setelah di geledah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong, menurut warga sekitar sudah tiga bulan kontrakan tersebut tidak di huni lagi.

Dari hasil pengeledahan di rumah tersebut ditemukan haril pengeledahan berupa :

– 9 (sembilan) paket diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13 (tiga belas) gram,

– 1 (satu) amplop warna putih

– 1 (satu) unit telepon seluler merek BLACKBERRY warna putih,

– 1 (satu) unit telepon seluler merek BLACKBERRY warna hitam,

– 1 (satu) unit telepon seluler merek NOKIA warna hitam,

– 1 (satu) buku tabungan Pesirah Bank Sumsel,

– 1 (satu) buku catatan,

– 1 (satu) tutup botol plastik warna putih yang sudah dibuat lubang,

– 2 (dua) pipet plastik bening yang telah di bentuk,

–   2 (dua) korek api gas warna hijau dan merah.

– Uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Kapolres Bangka Selatan mengakhiri press Releasenya dengan menghimbau agar warga selalu mengindari dan menjauhi Narkoba. ” hindarilah dari pemakaian narkoba sedini mungkin, karena dampaknya sangat mengerikan, mental akan rusak, kondisi fisik akan menurun dan resiko fatalnya pengguna/pemakai bisa meninggal dunia. Mohon dukungan masyarakat akan sosialisai bahaya narkoba, dan jika Ada warga yang terindikasi ketergantungan narkotika, segera laporkan kepada kami akan kami tindaklanjuti dengan rehabilitasi di tempatnya, bilamana ada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan tentang peredaran narkotika dilingkungannya, laporkan kepada kami, akan kita tegakkan hukum yang berlaku demi terciptanya Bangka Selatan yang bebas Nakoba” Akhir Kapolres. (ev)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here