Kakek 53 Tahun Tega Sodomi Bocah 7 tahun

0
1842

kkkk

Tribratanews Polres Bangka Selatan, entah apa yang ada dalam pikiran seorang kakek 53 tahun, RM, yang seharusnya menjadi tauladan dalam keluarga namun tega mencabuli seorang anak berusia 7 tahun warga jalan H. Juanda Toboali.

Kisah kebejatan bermula ketika korban sedang bermain mengejar seekor kucing milik korban yang melintasi rumah milik kakek. Kakek yang melihat bocah itu pun langsung memanggil bocah tersebut dan segera melancarkan aksinya. Dari keterangan dan barang bukti yang di kumpulkan oleh Penyidik unit Reskrim dan unit Intelkam Polsek Toboali, bahwa tesangka RM telah melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan tetangganya tersebut sebanyak 1 kali terbukti dalam hasil visum (Visum et repertum) yang dikeluarkan oleh dokter dan keterangan seorang saksi yaitu seorang tetangga kakek yang pernah melihat kakek tersebut merangkul korban sambil menunjukan sebuah handphone kepada korban.

Keluarga Korban mengetahui ketika kecurigaan ibu korban melihat anaknya pada saat korban sedang BAB mengeluarkan kotoran yang bercampur dengan darah. Ibu korbanpun sempat mengira bahwa anaknya tersebut sedang panas dalam, tetapi anak tersebut mengeluh sakit pada anusnya. Sontak kecurigaan ibupun semakin bertambah.

Bagai disambar petir disiang bolong setelah mendengar cerita buah hatinya tersebut, bahwa anaknya telah di cabuli oleh tetangganya sendiri. Dari peryataan orang tua korban melaui pengakuan anaknya, bahwa korban telah di cabuli oleh kakek kakek, dimana sebelum mencabuli korban, terlebih dahulu di ajak nonton film porno sambil tangan tersangka memegang kemaluan anaknya.

Setelah mengetahui bahwa anaknya telah di cabuli tetangganya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toboali.

Kapolsek Toboali, AKP Raden Hasir, SH seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Satria Rizkiano, SIK, MSI menjelaskan bahwa dari keterangan korban dan saksi serta barang bukti yang ia terima bahwa tersangka RM pertama kali mencoba untuk melakukan pencabulan pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2015 silam tetapi hanya mengajak korban untuk menonton Film porno saja, namun baru pada keesokan harinya tepat tanggal 24 Desember 2015 yang bertempatan dengan hari Maulud Nabi Muhammad SWT baru tersangka mencabuli Korbannya. “ya betul kami sedang menangani kasus pencabulan, namun masih kami kembangkan kembali apakah masih ada korban berikutnya atau hanya bocah ini saja” kata Kapolsek.

image(5)
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Satria Rizkiano, SIK, MSi mendatangi Tersangka Pencabulan di Mapolsek Toboali

Akibat perbuatan bejatnya, kakek tersebut harus mendekam di Sel Polsek Toboali dan dikenakan pasal 88 ayat 1 nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolsek berharap kepada setiap orang tua yang memiliki anak masih kecil untuk selalu mewaspadai apabila ada prilaku aneh seperti kehilangan keceriaan, atau mengeluh kesakitan pada organ tubuh atau kemaluan dan diharapkan agar sesegera mungkin untuk melakukan pemeriksaan karena disinyalir merupakan korban sodomi atau pencabulan, imbuh Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Satria Rizkiano, SIK, MSi menyempatkan waktunya untuk mendatangi tersangka pencabulan (RM) di Mapolsek Toboali. Kapolres juga memberi nasehat kepada tersangka agar menyesali dan melakukan pertobatan atas perbuatannya. kepada Masyarakat Bangka Selatan, Kapolres mengharapkan agar para orang tua untuk menjaga serta mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya, dan jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali.(ev)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here